KAJIAN
KESERASIAN UNDANG-UNDANG JASA KONSTRUKSI NO.18 TAHUN 1999 DAN KEPUTUSAN
PRESIDEN NO 80 TAHUN 2003 DALAM PENGADAAN JASA PEMBORONGAN KONSTRUKSI
OLEH PEMERINTAH
Penyimpangan
dalam pelaksanaan pengadaan jasa pemborongan konstruksi sebagai akibat dari
pemahaman/persepsi yang keliru terhadap ketentuan yang berlaku dapat berpotensi
terjadi dampak dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Oleh karena itu,
perlu untuk diketahui ketentuan-ketentuan dalam pengadaan jasa pemborongan
konstruksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
jasa konstruksi.
Penelitian
ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai keserasian antara
Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) No. 18/1999 dengan Keputusan Presiden
(Keppres) No. 80/2003 dalam Pengadan Jasa Pemborongan Konstruksi dan potensi
dampak yang terjadi sebagai akibat dari ketidakserasian peraturan tersebut.
Kajian keserasian dilakukan dengan cara membandingkan ketentuan-ketentuan
pengadaan jasa pemborongan konstruksi yang diatur dalam UUJK No. 18/1999 dengan
Peraturan Pemerintah baik itu PP No. 28/2000 maupun PP No. 29/2000 sebagai
penjabaran dari UUJK dan kenyataannya. Dan antara UUJK No. 18/1999, PP No.
28/2000 dan PP No. 29/2000 dengan Keppres No. 80/2003.
Hasil kajian
keserasian, menyatakan ketentuan-ketentuan yang serasi antara lain ketentuan
mengenai metoda pemilihan penyedia jasa dan kontrak kerja konstruksi dan
ketentuan-ketentuan yang tidak serasi yaitu ketentuan mengenai persyaratan
penyedia jasa khususnya untuk usaha orang perseorangan, persyaratan tenaga
kerja konstruksi untuk bersertifikat, kriteria keadaan tertentu, dokumen
pemilihan penyedia jasa dan dokumen penawaran.
Berdasarkan
hasil kajian keserasian, dilakukan kajian potensi dampak yang dapat terjadi
sebagai akibat dari ketidakserasian peraturan dengan mengidentifikasi kejadian
dan dampak yang berpotensi terjadi dengan menelaah dokumen-dokumen terkait
dengan ketentuan-ketentuan yang tidak serasi tersebut. Hasil kajian tersebut
menunjukan ketentuan yang paling berpotensi terjadi dampak terhadap pekerjaan
konstruksi adalah persyaratan tenaga kerja konstruksi. Hasil kajian ini
diharapkan dapat memberi masukan bagi pelaku konstruksi baik pengguna jasa
maupun penyedia jasa dengan mengetahui ketentuan-ketentuan yang harus berlaku pada
jasa konstruksi dan dampak yang berpotensi terjadi sebagai akibat dari
penyimpangan terhadap ketentuan tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar