Powered By Blogger

Sabtu, 03 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar : Pelapisan Sosial

Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). 

Secara luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah sebagai berikut. 
  • Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
  • Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan. 
  • Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
  • Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya. 
  • Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.

 Faktor faktor penyebab pelapisan sosial : 
Indonesia merupakan bangsa yang memiliki karakteristik masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut yang menghasilkan adanya stratifikasi sosial atau pengelompokan suatu masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan tertentu secara vertikal. Stratifikasi sosial sebenarnya sudah ada sejak jaman Indonesia di jajah oleh Belanda dan Jepang. Koloni mengelompokkan masyarakat Indonesia ke dalam golongan-golongan tertentu sesuai dengan rasnya. Akan tetapi di jaman sekarang, stratifikasi sosial tidak lagi dikelompokkan berdasarkan ras. Stratifikasi sosial di Indonesia lebih mengarahkan penggolongan suatu masyarakat yang dinilai dari segi status sosialnya seperti jabatan, kekayaan, pendidikan atau sistem feodal pada masayarkat Aceh dan kasta pada masyarakat Bali. Sedangkan ras, suku, klan, budaya, agama termasuk ke dalam penggolongan secara horizontal.
Terdapatnya masyarakat majemuk di Indonesia tidak serta muncul begitu saja, akan tetapi karena faktor-faktor seperti yang dijelaskan dalam artikel Nasikun (1995) yaitu, pertama keadaan geografis yang membagi Indonesia kurang lebih 3000 pulau. Hal tersebut yang menyebabkan Indonesia memiliki suku budaya yang banyak seperti Jawa, Sunda, Bugis, Dayak, dan lain-lain. Kedua ialah Indonesia terletak di antara Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik yang mneyebabkan adanya pluralitas agama di dalam masyarakat Indonesia seperti Islam, Kristen, Budha, dan Hindu. Dan ketiga ialah iklim yang berbeda-beda dan struktur tanah yang tidak sama yang menyebabkan perbedaan mata pencaharian antar wilayah satu dengan wilayah lainnya. Sehingga hal tersebut pula dapat membedakan moblitas suatu masyarakat satu dengan masyarakat lainnya dalam kondisi wilayah yang berbeda.
Kemudian Pierre L. van den Berghe dalam artikel Nasikun (1995) menyebutkan karaktistik dari masyarakat majemuk ialah (1) Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain, (2) Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer, (3) Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar, (4) Secara relatif, seringkali terjadi konflik di antara kelompok satu dengan kelompok lainnya, (5) Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi, (6) Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.
Masyarakat majemuk tentu rentan terhadap adanya konflik. Hal tersebut dikarenakan etnosentrisme suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lainnya. Hal tersebut dirasa wajar mengingat terdapat banyaknya suku budaya yang ada di Indonesia yang masing-masing dari suku tersebut merasa bahwa sukunya lebih dominan dari suku lain. Seperti pernyataan dari pendekatan konflik, bahwa masyarakat majemuk terintegrasi di atas paksaan dari suatu kelompok yang lebih dominan dan karena ada saling ketergantungan antar kelompok dalam hal ekonomi (Nasikun 1995, 64). Kelangsungan hidup suatu masyarakat Indonesia tidak saja menuntut tumbuhnya nilai-nilai umum tertentu yang disepakati bersama oleh sebagian besar orang akan tetapi lebih daripada itu nilai-nilai umum tersebut harus pula mereka hayati melalui proses sosialisasi (Nasikun 1995, 65). Sehingga dari proses sosialisasi yang ditanamkan sejak dini, dapat mengurangi resiko konflik antar masyarakat dalam pandangan yang etnosentris.
Dari pandangan penulis dapat disimpulkan bahwa, stratifikasi yang terdapat di dalam bangsa Indonesia seharusnya dapat dimengerti secara bijak. Kemunculan sistem penggolongan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu tidak begitu saja muncul di atas kemajemukan suatu bangsa. Ada sebuah hal yang dihargai dalam suatu kelompok masyarakat yang menyebabkan stratifikasi sosial itu dibutuhkan. Dan pluralitas yang terdapat dalam bangsa Indonesia seperti perbedaan agama, suku, budaya dan ras seharusnya tidak dijadikan sebuah masalah mengingat semboyan yang selalu ditanamkan oleh masyarakat Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Dan pasca merdekanya Indonesia, menurut penulis perbedaan-perbedaan tersebut semakin membesar mengingat bahwa suatu masyarakat di dalam suatu wilayah akan terus berkembang.

Beberapa contoh pelapisan sosial yang ada di Indonesia :
  • Lapisan Sosial pada Masyarakat Feodal Surakarta dan Yogyakarta
Secara umum, masyarakat Surakarta dan Yogyakarta masih nenganut sistem feodal, walaupun tidakl sekental pada masa penjajahan Belanda. Pengaruh feodalisme tampak menonjol karena di Surakarta ada Kasunan Surakarta Hadiningrat yang saat ini dikepali oleh Sri Susuhunan Paku Buwono XII serta Pura Mangkunegoro IX . D Yogyakarta terdapat Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat yang saat ini dikepalai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta PuraPakualaman yang saat ini dikepalai oleh Sri Paduka Paku Alam IX.
Strata sosial pada masyarakat feodal Surakarta dan Yogyakarta;
1. Kaum bangsawan yang terdiri dari raja dan keluarga, serte kerabatnya.
2. Golongan priyayi, yaitu pegawai kerajaan yang terdiri dari orang-orang yang berpendidikan atau memiliki kemampuan khusus untuk kerajaan. Strata kedua ini bukan berasal dari keturunan raja.
3. Golongan wong cilik, yaitu rakyat jelata yang hidup mengabdi untuk raja, mislanya petani, nelayan, dan pedagang. 

  • Lapisan Sosial Masyarakat Feodal di Aceh
Aceh sebagai daerah bekas kerajaan, masih memiliki sisa-sisa feodalisme yang kuat sampai saat ini. Hal ini terbukti dari strata sosial yang ada. Ada pun strata sosial masyarakat Aceh;
1. Keturunan raja atau bangsawan sebagai golongan atas. Penghargaan terhadap keturunan ini berupa gelar-gelar tertentu, seperti Cut untuk perempuan, Teuku dan Teungku untuk laki-laki.
2. Golongan kedua meliputi olee baling (pegawai/pengawal raja), dan golongan bawah atau rakyat jelata.
  • Lapisan Sosial Masyarakat Feodal di Sulawesi Selatan 
Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki latar belakang feodalisme. Banyak kerajaan besar pernah berkuasa di sana, seperti kerajaan Gowa, Bone, dan Mandar. Melihat latar belakang tersebut, tidaklah heran apabila masyarakat Sulawesi Selatan terdapat strata sosial;
1. Golongan bangsawan atau keturunan raja-raja yang disebut anakurung pada lapisan atas. Golongan ini memiliki gelar tertentu, seperti andi atau karaeng.
2. Lapisan kedua diduduki oleh orang merdeka atau bukan budak yang disebut to-maradeka.
3. Golongan ketiga disebut ata, yang terdiri dari para budak yang meliputi orang-orang yang tidak mampu membayar utang atau orang-orang yang kalah perang.

Berbagai daerah di Indonesia memiliki latar belakang sejarah feodalisme yang panjang. Maka, tidak heran jika sampai saat ini sebagian masyarakat kita, masih menerapkan sistem stratifikasi sosial yang tertutup dengan menempatkan status sosial seseorang berdasarkan keturunannya. 

Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Sumber 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar